KB Samsat Surabaya Barat Umumkan Jadwal Libur Pelayanan Jelang Idul Fitri

Gambar Gravatar
ย ย  ย  ย  ย  ย 

Liputan Surabaya – Surabaya, Keluarga Besar (KB) Samsat Surabaya Barat menyampaikan pemberitahuan resmi kepada masyarakat, khususnya para wajib pajak kendaraan bermotor, terkait jadwal libur pelayanan dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri.

Berdasarkan informasi yang disampaikan pihak Samsat, pelayanan di Samsat Surabaya Barat akan diliburkan mulai Rabu, 18 Maret 2026 hingga Selasa, 24 Maret 2026. Selama periode tersebut, seluruh aktivitas pelayanan kepada masyarakat sementara tidak beroperasi.

Pelayanan di Samsat Surabaya Barat akan kembali dibuka dan aktif pada Rabu, 25 Maret 2026. Sementara itu, pada Kamis, 26 Maret 2026, pelayanan di Samsat Induk hanya dibuka khusus untuk proses pengesahan STNK tahunan.

SIMAK JUGA  Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Tekan Angka Kriminalitas Hingga 13 Persen di 2025

Selanjutnya, pelayanan akan kembali berjalan normal seperti biasa setelah jadwal tersebut.

Bacaan Lainnya
SIMAK JUGA  Untuk Pengamanan Pilkada Serentak 2024 Polres Bondowoso Tingkatkan Kemampuan Dalmas
LIPUTAN SURABAYA

Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri, Paur Samsat Surabaya Barat, AKP Achmad Fahmi Adiatma, S.T.K., S.I.K., turut menyampaikan ucapan kepada masyarakat.

Dalam keterangannya, ia mengucapkan Minal Aidzin Wal Faidzin, Mohon Maaf Lahir dan Batin kepada seluruh masyarakat, khususnya para wajib pajak yang selama ini telah memanfaatkan layanan Samsat Surabaya Barat.

โ€œKami segenap keluarga besar Samsat Surabaya Barat mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri. Semoga di hari yang fitri ini kita semua diberikan keberkahan dan kebahagiaan,โ€ ujarnya.

SIMAK JUGA  Pastikan Imlek Kondusif, Kapolres Gresik Tinjau Pengamanan di Klenteng Kim Hin Kiong

Ia juga menegaskan bahwa seluruh jajaran Samsat Surabaya Barat bersama para staf, termasuk Bripka Riko Priambodo, terus berkomitmen memberikan pelayanan yang humanis, ramah, dan profesional kepada masyarakat.

Dengan adanya pemberitahuan ini, masyarakat diimbau untuk menyesuaikan waktu pembayaran pajak kendaraan bermotor serta kembali memanfaatkan layanan Samsat setelah masa libur berakhir.

Pewarta : Mus/Tp

HYT AKSESORIS

BAKSO PAK SAN DEPAN TUGU PAHLAWAN ๐Ÿ’ฏ