KB Samsat Surabaya Utara – Polantas Menyapa, Pelayanan Humanis Tanpa Calo Sesuai SOP

Liputan Surabaya – Surabaya, Upaya Ditlantas Polda Jatim dalam meningkatkan pelayanan publik terus digencarkan melalui program “Polantas Menyapa”. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Bersama (KB) Samsat Surabaya Utara, dengan menghadirkan suasana pelayanan yang ramah, tertib, dan bebas dari praktik percaloan.

Dalam kesempatan tersebut, Brigadir Syaiful bersama Polwan Bripka Anggie tampak aktif memberikan pemahaman kepada wajib pajak tentang alur proses perpanjangan STNK lima tahunan. Di tengah antrean pelayanan, keduanya sigap membantu seorang wajib pajak yang mengalami kesulitan dalam proses administrasi.

SIMAK JUGA  Perkuat Kerja Sama Pelindungan Perempuan dan Anak, Bareskrim Polri Terima Kunjungan Delegasi Kepolisian nasional Korea Selatan

Dengan sikap humanis, sopan, dan penuh empati, Brigadir Syaiful dan Bripka Anggie memberikan arahan serta solusi, memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik tanpa hambatan. Tindakan keduanya menjadi contoh nyata implementasi pelayanan prima Polantas yang mengedepankan nilai-nilai keramahan dan profesionalisme.

Kegiatan tersebut turut diliput oleh salah satu awak media, Kang Musthofa, yang hadir langsung di lokasi. Dalam pengamatannya, Kang Musthofa menegaskan bahwa pelayanan di dalam gedung KB Samsat Surabaya Utara benar-benar bersih dari calo. Semua proses berlangsung tertib, transparan, dan sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) yang berlaku.

Bacaan Lainnya
SIMAK JUGA  KB Samsat Surabaya Utara “Polantas Menyapa”, Aiptu Zainal Bantu Wajib Pajak dengan Pelayanan Humanis
LIPUTAN SURABAYA

Melalui program “Polantas Menyapa” ini, Ditlantas Polda Jatim menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang akuntabel, bebas pungli, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Langkah ini sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Pewarta : (Tp)

HYT AKSESORIS

BAKSO PAK SAN DEPAN TUGU PAHLAWAN 💯

SIMAK JUGA  Polres Gresik Tetapkan 2 Tersangka Kasus Penyebaran Data Pribadi Lewat Aplikasi Go Matel R4

Pos terkait