Pelaku Curanmor yang Terbakar di Jojoran Surabaya Meninggal Dunia Setelah Tiga Hari Dirawat

Gambar Gravatar
          
          
chatgptgemini

Liputan Surabaya – Surabaya, Seorang pelaku pencurian sepeda motor yang sempat diamuk massa dan terbakar di kawasan Jalan Jojoran III, Gubeng, Surabaya, akhirnya meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif selama tiga hari di RS Bhayangkara H. S. Samsoeri Mertojoso.

Pelaku berinisial RK (26) dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (2/11/2025) akibat komplikasi luka bakar yang mencapai 78 persen. Jenazah korban telah dimakamkan di TPU Keputih, Sukolilo, Surabaya.

SIMAK JUGA  Polisi Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Sabu di Lumajang

Diketahui sebelumnya, RK dipergoki warga saat mencuri motor milik Dian Mieke. Warga yang geram kemudian menangkap pelaku dan mengamankannya sambil menunggu kedatangan petugas kepolisian. Namun, sesaat setelah polisi tiba, tubuh pelaku tiba-tiba terbakar hingga menghebohkan warga sekitar.

Kapolsek Gubeng Kompol Eko Sudarmanto membenarkan peristiwa tersebut dan menyebut bahwa penyebab terbakarnya pelaku masih dalam penyelidikan.

Bacaan Lainnya
SIMAK JUGA  Suami Oknum Panitera Pengadilan Negeri Tangerang Diduga Konsumsi Sabu-sabu dan Makelar Kasus
LIPUTAN SURABAYA

“Kami masih mendalami dari mana sumber api berasal. Dugaan sementara, pelaku merupakan residivis yang beraksi bersama rekan lainnya yang kini masih kami buru,” jelasnya.

Polisi yang berada di lokasi sempat membantu memadamkan api dan segera membawa pelaku ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, nyawa RK tidak tertolong setelah tiga hari menjalani perawatan intensif.

SIMAK JUGA  Sinergi Polri dan BKSDA : Gajah Dikerahkan Bersihkan Material Banjir di Pidie Jaya

Peristiwa ini menjadi perhatian publik, dan pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri serta segera melaporkan tindak kriminal kepada pihak berwenang.

Pewarta : (Tp)

HYT AKSESORIS

BAKSO PAK SAN DEPAN TUGU PAHLAWAN 💯