Pimpinan Ormas ( Garuda BNPM ) di Surabaya ditangkap Polda Jatim Atas Kasus Dugaan Cabul anak tiri

Gambar Gravatar
          
          
chatgptgemini

Liputan Surabaya – Surabaya, Polisi mengamankan salah satu oknum ketua organisasi masyarakat (ormas garuda bnpm) di Surabaya berinisial MR.

 

Dia (MR) ditangkap atas kasus dugaan kekerasan seksual atau pencabulan terhadap anak tiri nya di bawah umur.

 

Bacaan Lainnya
SIMAK JUGA  Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Tiga Pelaku Penusukan di Jl. Jakarta Surabaya, Satu Pelaku DPO
LIPUTAN SURABAYA

Penangkapan dilakukan Tim Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim pada Rabu (12/3/2025) sekitar pukul 20.00 WIB di rumah pelaku di Surabaya. Hal itu dibenarkan oleh Ditreskrinum Polda Jatim Komisaris Besar (Kombes) Farman saat dihubungi awak media.

 

“Benar, selengkapnya ke Kasubdit PPA (Renakta) ya,” ujar Kombes Farman di Mapolda Jatim Jumat (14/03/2025) malam.

SIMAK JUGA  IPPFEST 2025 : Moment Kebanggaan Dan Komitmen Bagi Rutan Surabaya

 

Sementara itu Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Ali Purnomo menyampaikan bahwa pria yang diamankan tersebut berinsial MR.

 

Ali menyebut bahwa MR Ayah tiri yang kejam diamankan atas kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

 

“Pencabulan terhadap anak di bawah umur, sebagaimana dimaksud Pasal 82 Jo Pasal 76E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” jelas AKBP Ali. Saat ditanya kronologi kasus yang menyeret MR, Ali belum memberikan penjelasan secara detail “pungkasnya

SIMAK JUGA  Apel Gelar Ranmor Dinas dan Almatsus Polri dalam Rangka OMP 2024 di Polrestabes Surabaya

 

 

Pewarta : Musthofa

Editor : Musthofa

HYT AKSESORIS

BAKSO PAK SAN DEPAN TUGU PAHLAWAN 💯