Polda Jatim Dalami Dugaan Kasus Pencabulan di Ponpes Bangkalan

Gambar Gravatar
          
          
chatgptgemini

Liputan Surabaya – BANGKALAN, Dugaan kasus pencabulan yang melibatkan seorang pengajar salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, memasuki tahap penyelidikan serius oleh pihak kepolisian.

Terduga pelaku berinisial U, diduga melakukan tindakan asusila terhadap sejumlah santri.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan adanya proses penanganan kasus tersebut.

SIMAK JUGA  Keluarga Korban Minta Keadilan atas Tewasnya Melani yang Terlindas Truk Sampah, Warganet Soroti Kelalaian Sopir

Ia memastikan bahwa penyidik tengah memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan sebagai bagian dari pengungkapan kasus.

Bacaan Lainnya
SIMAK JUGA  KOMBES POL Dr. Luthfie Sulistiawan : 400 Anggota Hadir Apel BERSINAR - SIAP SIAGA "Polri Untuk Masyarakat 24 Jam"
LIPUTAN SURABAYA

“Hari ini dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi. Tidak menutup kemungkinan jika yang bersangkutan cukup bukti, bisa ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (10/12/2025).

Menurutnya, tim penyidik bekerja secara profesional dan berhati-hati, mengingat perkara ini melibatkan anak-anak di bawah umur serta institusi pendidikan berbasis pesantren.

Polda Jatim juga memastikan pendampingan psikologis bagi para korban untuk mengurangi trauma selama proses pemeriksaan.

SIMAK JUGA  Aksi Humanis: Polwan Bojonegoro Berbagi Air Mineral kepada Massa Unjuk Rasa

Lebih lanjut, Polda Jatim menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan perkembangan selanjutnya akan disampaikan setelah pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak terkait.

Pewarta : (TP)

HYT AKSESORIS

BAKSO PAK SAN DEPAN TUGU PAHLAWAN 💯