Polres Mojokerto Berhasil Ungkap Narkoba, Tersangka dan Puluhan Gram Sabu Diamankan

Gambar Gravatar
ย ย  ย  ย  ย  ย 

MOJOKERTO โ€“ Komitmen Polres Mojokerto Polda Jatim dalam memberantas Narkoba terus dilakukan.

Kali ini Satresnarkoba Polres Mojokerto kembali berhasil mengamankan satu orang tersangka yang diduga menjadi jaringan peredaran Narkoba jenis sabu.

Penangkapan pelaku YP di pinggir Jalan area Perumahan Graha Mojopahit dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Mojokerto,karena tersangka memiliki barang bukti narkotika jenis sabu 39.2 gram.

SIMAK JUGA  Pengurus Baru PBVSI Sumenep Resmi Dilantik, Pembinaan Usia Dini Jadi Prioritas Utama

Dalam keterangan saat dikonfirmasi oleh media, Kasat Resnarkoba AKP Marji Wibowo S.H., menjelaskan, penangkapan pelaku YP als Ganden berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi Narkoba. Jum’at (19/1)

Bacaan Lainnya
SIMAK JUGA  Diduga Lalai Pengawasan, Kepala Toko Makmur New 08 Kapas Krampung Biarkan Produk Bayi Tidak Layak Pajang Beredar
LIPUTAN SURABAYA

โ€œBerbekal informasi dari masyarakat Tim Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan terhadap lokasi dan ciri-ciri pelaku dan berhasil menangkap YP als Ganden, barang bukti berupa, sabu 39.2 gram,โ€ jelas AKP Marji.

Selain itu AKP Marji mengatakan, modus pelaku melakukan transaksi jual beli Narkoba jenis sabu dengan cara menjual paket narkoba jenis sabu.

SIMAK JUGA  Pembelajaran Kolaboratif: Siswa Diktukba SPN Polda Jatim Tawarkan Solusi Digital untuk UMKM Koi Blitar

โ€œAtas perbuatan tersangka melanggar Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun,โ€ pungkas AKP Marji. ( Andik)

HYT AKSESORIS

BAKSO PAK SAN DEPAN TUGU PAHLAWAN ๐Ÿ’ฏ