Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Penjual Motor Hasil Begal Gangster di Bulak Surabaya. 

Liputan Surabaya – TANJUNG PERAK, Kasus begal yang dilakukan sekelompok remaja yang diketahui gangster di Jalan Bulak Kali Tinjang Baru, Surabaya, terus diselidiki Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Satu lagi tersangka diamankan yaitu FFM Alias AD, 20, warga Surabaya, ditangkap Unit Jatanras bekerja sama dengan Polsek Kenjeran.

Tersangka ini yang menjual sepeda motor curian ke seseorang yang saat ini masih dalam penyelidikan kepolisian.

SIMAK JUGA  HUT ke-80 Korps Brimob Polri Kapolda Jatim Tegaskan Profesionalisme dan Humanisme

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengungkapkan, tersangka AD ini yang menjual sepeda motor curian milik korban. Tidak hanya itu, ia juga yang menyimpan senjata tajam (sajam) milik kelompoknya.

“Tersangka ini menjual motor yang dirampas di Jalan Bulak dan menyimpan sajam yang digunakan saat kejadian,” katanya.

Bacaan Lainnya
SIMAK JUGA  Kunjungi Gubernur Jawa Timur, Kapolda Jatim Siap Bersinergi Dukung Program Pemprov 
LIPUTAN SURABAYA

Polisi menangkap tersangka yang saat itu berada di rumahnya. Tersangka ini saat kejadian ikut menyerang kelompok pemuda di lokasi tersebut. Setelah itu, ia membawa motor cutian dan menjualnya ke seseorang. Kemudian uang hasil penjualan dibagi.

Saat diinterogasi, tersangka AD mengakui jika ia juga menyimpan sajam milik kelompok gangster ini. Polisi menyita sembilan celurit dan dua busur panah dari basecamp mereka.

SIMAK JUGA  HUT Brimob ke 80 Polwan Polda Jatim Tampilkan Srikandi Challenge Penuh Adrenalin

“Sajam tersebut disimpan di basecamp wilayah Sidotopo. Kami amankan semua sebagai barang bukti,” tuturnya.

Pewarta : (TP)

HYT AKSESORIS

BAKSO PAK SAN DEPAN TUGU PAHLAWAN 💯