Zainul Arifin Resmi Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polda Jawa Timur

Gambar Gravatar
ย ย  ย  ย  ย  ย 

Liputan Surabaya – SURABAYA, Zainul Arifin secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama ke Polda Jawa Timur, Rabu (22/04/2026). Laporan tersebut mengacu pada Pasal 262 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.

Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada 15 April 2026 di Jalan Taman Asri Selatan. Dalam kejadian itu, Zainul mengaku mengalami luka di bagian tangan kanan, kedua kaki, serta bagian belakang kepala.

Menurut keterangan korban, dirinya diduga menjadi korban pengeroyokan oleh empat orang. Salah satu terduga pelaku yang disebut bernama Ahmad, diduga menginjak-injak tubuh korban saat sudah terjatuh.

SIMAK JUGA  Di Berlakukan nya Lagi Tilang Manual di Manfaatkan Oknum Nakal Untuk Pungli.

Insiden bermula dari perselisihan verbal yang kemudian memanas. Situasi sempat diredam oleh dua orang dari organisasi masyarakat Madas, yang berupaya melerai kedua belah pihak. Upaya mediasi bahkan sempat dilakukan di lokasi yang lebih kondusif, namun tidak membuahkan hasil.

Bacaan Lainnya
SIMAK JUGA  Keluhkan Pelayanan Kesehatan, Baktiono Himbau Masyarakat Rusunawa Randu dan sekitar Manfaatkan BPJS Kesehatan
LIPUTAN SURABAYA

Ketegangan kembali meningkat hingga berujung pada aksi kekerasan fisik.

โ€œSaya dipegangi oleh dua orang dari kanan dan kiri, lalu temannya yang memakai baju putih memukul wajah saya hingga jatuh. Setelah itu Ahmad menginjak-injak saya,โ€ ujar Zainul.

Zainul juga menanggapi beredarnya video insiden di media sosial yang dinilai tidak utuh. Ia menyebut rekaman tersebut telah dipotong sehingga menimbulkan persepsi yang merugikan dirinya.

SIMAK JUGA  Kapolda Jatim Resmikan Pembangunan Sae Cafe di Polres Batu untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

โ€œItu tidak benar. Saya memiliki video utuh kejadian aslinya. Mari kita buktikan di hadapan hukum,โ€ tegasnya.

Selain melaporkan dugaan pengeroyokan, Zainul menyatakan akan menempuh langkah hukum terkait penyebaran konten yang dianggap memutarbalikkan fakta.

Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.

Pewarta : Tp

HYT AKSESORIS

BAKSO PAK SAN DEPAN TUGU PAHLAWAN ๐Ÿ’ฏ