Liputan Surabaya – BANGKALAN, Momentum ulang tahun ke-25 Bripda Zulfikri Amin, anggota Banit Regident Samsat Satlantas Polres Bangkalan, tidak hanya menjadi ajang pemberian ucapan dan doa, namun juga mencerminkan nilai kebersamaan serta semangat pengabdian di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia.
Ucapan selamat yang disampaikan Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP Febry Hermawan, S.T.K., S.I.K., M.H., M.H.K., beserta jajaran, menjadi bentuk apresiasi terhadap dedikasi personel dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Dalam perspektif konstitusi, tugas dan fungsi anggota Polri merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sebagaimana tertuang dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945, Kepolisian Negara Republik Indonesia memiliki tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, tugas kepolisian juga diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang menegaskan bahwa setiap anggota Polri wajib menjunjung profesionalitas, humanisme, dan integritas dalam pelaksanaan tugas negara.
Melalui ucapan ulang tahun tersebut, jajaran Satlantas Polres Bangkalan berharap Bripda Zulfikri Amin senantiasa diberikan kesehatan, keselamatan, dan kekuatan dalam menjalankan amanah sebagai pelindung dan pelayan masyarakat.
Kebersamaan yang terbangun di lingkungan internal kepolisian dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan semangat kerja, loyalitas, serta kualitas pelayanan publik di tengah tuntutan masyarakat yang semakin tinggi terhadap institusi Polri.
Pewarta : ( Tp )



