Ayah Affan: Tindak yang Berbuat Aja, Tak Semua Polisi Harus Jadi Korban

Gambar Gravatar
ย ย  ย  ย  ย  ย 

Liputan Surabaya – Jakarta, Zulkifli, ayah dari pengemudi ojek online Affan Kurniawan yang tewas usai dilindas kendaraan taktis di Pejompongan, Jakarta Pusat (Jakpus) meminta keadilan. Dia berharap pelaku harus ditindak.

“Betul (tidak ngajuin gugatan hukum), cuma kami meminta cuma rasa keadilan aja, yang berbuat aja. Tidak semua polisi harus jadi korbannya,” kata Zulkifli kepada wartawan, Jumat (29/8/2025).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menemui pihak keluarga Affan kemarin malam. Zulkifli mengungkap pembicaraan dengan Kapolri.

SIMAK JUGA  Konfirmasi Pers Akhir Tahun Polres Trenggalek Sukses Tekan Angka Kriminalitas dan Laka Lantas

“Kalau masalah pesan yaitu ada, kalau dibilang, cuma dia (Kapolri) bilang ‘Ya bapak pikir-pikir dulu mau yang mana, jalur hukum kita tuntaskan semuanya’ itu aja dibilang,” jelasnya.

Bacaan Lainnya
SIMAK JUGA  Polresta Malang Kota Tingkatkan Patroli Perintis Presisi untuk Antisipasi Bencana Alam
LIPUTAN SURABAYA

Zulkilfi mengatakan bahwa Kapolri berjanji kepadanya akan mengusut kasus kematian Affan. “Janji akan mengusut, seperti itu,” kata dia.

Affan Kurniawan tewas usai dilindas kendaraan taktis Brimob di Pejompongan tadi malam, Kamis (28/8/2025). Affan dimakamkan di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat.

Propam Polri telah menangani kasus ini. Tujuh anggota polisi diamankan terkait kematian Affan.

Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal terhadap tujuh anggota Brimob yang melindas Affan Kurniawan. Ketujuhnya dinyatakan terbukti melanggar kode etik profesi Polri.

SIMAK JUGA  Memasuki Tahapan Pemilu 2024 Polres Kediri Kota Bersama KNPI Ajak Kaum Melenial Bijak Bermedsosย 

“Tujuh orang terduga pelanggar telah terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian,” ujar Irjen Karim dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (29/8).

Dia menjamin kasus ini akan diusut tuntas. Kini tujuh orang itu ditempatkan khusus atau patsus.

Pewarta : Musthofa

HYT AKSESORIS

BAKSO PAK SAN DEPAN TUGU PAHLAWAN ๐Ÿ’ฏ