Kapolri Bentuk Tim Reformasi Polri

Gambar Gravatar
          

Liputan Surabaya – Jakarta, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk tim transformasi reformasi Polri yang beranggotakan 52 orang. Hal itu sebagaimana Surat Perintah (Sprin) Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025.

Dalam surat tersebut, Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana ditunjuk menjadi ketua tim tranformasi reformasi Polri. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya Sprint tersebut.

SIMAK JUGA  Gerak Cepat Polisi, Pelaku Pembacokan Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak

“Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas,” jelasnya dalam keterangannya, Senin (22/9/25).

Brigjen Pol. Trunoyudo mengatakan, surat perintah tersebut merupakan tindak lanjut Polri untuk bekerja sama dengan Pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya terkait melalui pendekatan sistematis. Ia menerangkan, tujuan pembentukan tim tersebut untuk mengelola transformasi institusi guna mencapai proses dan tujuan akselerasi transformasi Polri sesuai dengan harapan Masyarakat.

Bacaan Lainnya
SIMAK JUGA  Bripka David dan Dispenda Jatim Peringati HUT RI ke-80, Tegaskan Samsat Surabaya Utara Bebas Pungli dan Calo
LIPUTAN SURABAYA

“Proses dan tujuan mendasar dan luas yang melibatkan seluruh satuan kerja dan wilayah berdasarkan visi strategis (Grand Strategy Polri 2025 -2045)” ungkapnya.

Pewarta : Musthofa

HYT AKSESORIS

BAKSO PAK SAN DEPAN TUGU PAHLAWAN 💯