Kasat Reskrim Polres Pasuruan Akan Lakukan Lidik Terkait Dugaan Pabrik Kertas Ilegal di Wilayahnya

Gambar Gravatar
ย ย  ย  ย  ย  ย 

Liputan Surabaya – Pasuruan, Dugaan keberadaan pabrik tanpa izin di wilayah hukum Polres Pasuruan mencuat dan menjadi sorotan publik. Kasat Reskrim Polres kabupaten Pasuruan AKP Adimas Firmansyah, S.Tr.K., S.I.K., M.Si. akan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pabrik tersebut diduga beroperasi tanpa izin resmi dari instansi terkait, yang berpotensi melanggar aturan perizinan dan membahayakan lingkungan sekitar.

 

Bacaan Lainnya
SIMAK JUGA  Selamat Datang Kapolda Jatim yang Baru Irjen Pol Nanang Avianto Disambut Tradisi Pedang Pora dan Kesenian Reog
LIPUTAN SURABAYA

Beberapa warga setempat mengaku resah dengan aktivitas pabrik yang dinilai tidak transparan dan berpotensi menimbulkan dampak negatif, baik dari segi lingkungan maupun ekonomi.

Aktifitas di dalam pabrik kertas dugaan tak berijin

Sejurus kemudian tim media ini mencoba menghubungi Kasat Reskrim Polres Pasuruan untuk meminta klarifikasi terkait dugaan ini. Dan beliau menjawab akan segera melakukan penyelidikan.

 

“Kita lidik ya mas.” Jawab nya singkat (Rabu, 19/3/25)

SIMAK JUGA  Pimpinan Redaksi Media Liputan Surabaya Alisjahbana dan Jurnalis Musthofa Ucapkan Dirgahayu ke-80 TNI: โ€œTNI Prima, TNI Rakyat, Indonesia Majuโ€

 

Di sisi lain, aktivis lingkungan dan sejumlah elemen masyarakat mendesak agar pihak berwenang segera melakukan penyelidikan secara transparan dan mengambil tindakan tegas apabila terbukti ada pelanggaran hukum dalam operasional pabrik tersebut.

 

Publik pun menunggu langkah konkret dari aparat penegak hukum dalam menangani persoalan ini guna memastikan bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.

SIMAK JUGA  Respon Cepat Tangani Kasus Kekerasan Kaum Rentan Ditreskrimsus Polda Jatim Terima Penghargaan Kemensos RI

 

Sementara itu, Di beritakan sebelum nya bahwa pabrik kertas yang ada di desa Karang Rejo, Kec. Gempol kab. Pasuruan tersebut di duga tidak memiliki ijin yang lengkap.

HYT AKSESORIS

BAKSO PAK SAN DEPAN TUGU PAHLAWAN ๐Ÿ’ฏ