Murah Sekali!!! Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diduga di Lepas Dengan Nominal 20 juta

Gambar Gravatar
ย ย  ย  ย  ย  ย 

Liputan Surabaya – Sidoarjo, Seorang pemuda asal Dusun Padusunan, Sidoarjo berinisial (AF), sempat diamankan pihak kepolisian karena diduga terlibat dalam kasus narkoba. Ia ditangkap pada Jumat (2/5/2025) sore hari oleh Unit 2 dibawah pimpinan Kanit Fajar, saat hendak pulang kerja di kawasan Lingkar Timur, Sidoarjo.

 

AF diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut dan sempat menjalani penahanan selama dua hari. Pihak keluarga, khususnya sang ibu, Ayu, diketahui turut mendampingi proses tersebut.

SIMAK JUGA  Pastikan Logistik Pilkada 2024 Aman Kapolres Tanjung Perak Bersama Forkopimda Kota Surabaya Cek Gudang KPU Kota Surabaya

 

Bacaan Lainnya
LIPUTAN SURABAYA

Setelah menjalani pemeriksaan, AF akhirnya dibebaskan dan diperbolehkan pulang pada Minggu (4/5/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. Informasi yang beredar di lingkungan sekitar menyebutkan bahwa pihak keluarga menyerahkan mahar sebesar Rp 20 juta untuk proses pelepasan tersebut.

SIMAK JUGA  Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolda, Ini Daftarnya

 

“Informasinya untuk mengeluarkan AF. Pihak keluarga kena mahar (membayar) sekitar Rp 20 juta.” Cetus narasumber media ini.

 

Atas peristiwa tersebut, awak media mencoba mengkonfirmasi kepada Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo, Kompol Riki Donaire, belum ada tanggapan.

 

Meski belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait status hukum AF pasca pembebasan, kabar ini menuai perhatian warga sekitar yang berharap kejadian serupa tidak terulang.

HYT AKSESORIS

BAKSO PAK SAN DEPAN TUGU PAHLAWAN ๐Ÿ’ฏ

SIMAK JUGA  Water Cannon Disemprotkan di Jalan Lintas Aceh Selatan, Polri Minimalisir Debu Pasca Banjir