Operasi Zebra Semeru Polres Tuban Amankan 21 Remaja Pelaku Balap Liar

Gambar Gravatar
ย ย  ย  ย  ย  ย 

Liputan Surabaya – TUBAN, Satlantas Polres Tuban Polda Jatim kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan keselamatan pengguna jalan dengan melakukan penertiban balap liar yang meresahkan masyarakat.

Dalam Operasi Zebra Semeru yang dilaksanakan pada Jumat (21/11/2025) kemarin, petugas mengamankan 21 remaja pelaku balap liar di ruas Jalan Semandingโ€“Grabagan.

Penertiban dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan suara bising knalpot dan kerumunan remaja yang kerap menjadikan jalan tersebut sebagai arena balapan.

SIMAK JUGA  Gerak Cepat, Polisi bersama TNI dan BPBD Evakuasi Ribuan Warga Terdampak Banjir di Bangkalan

Menindaklanjuti laporan itu, tim Satlantas Polres Tuban melakukan penyisiran dan langsung membubarkan kerumunan peserta balap liar.

Bacaan Lainnya
LIPUTAN SURABAYA

Kasihumas Polres Tuban Iptu Siswanto, S.H., mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan sebagian besar remaja yang diamankan adalah pelajar dan masih di bawah umur, yaitu berusia antara 13 hingga 15 tahun.

SIMAK JUGA  Media Liputan Kasus Gelar Aksi Berbagi, 500 Paket Takjil Dibagikan ke Pengguna Jalan

Kondisi ini dinilai sangat memprihatinkan karena mereka berpartisipasi dalam kegiatan yang secara nyata membahayakan keselamatan jiwa.

“Dari 21 orang yang kami amankan, hampir semuanya masih di bawah umur,” ujarnya, Senin (24/11).

Kasihumas Polres Tuban mengatakan, ke 21 remaja itu di bawa ke Mapolres Tuban untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

Selain itu, Polisi juga memanggil orang tua para remaja tersebut agar turut memberikan pengawasan serta memahami risiko dari aktivitas balap liar.

SIMAK JUGA  Operasi Keselamatan Semeru 2026 Ditlantas Polda Jatim Gelar Ramp Chek Angkutan Umum

โ€œMereka selanjutnya dilakukan pembinaan dan pemanggilan orang tua,โ€ terang Iptu Siswanto.

Tak hanya mengamankan sejumlah remaja, 17 unit sepeda motor yang diamankan kini menjalani pemeriksaan kelengkapan, termasuk nomor rangka, nomor mesin, serta potensi pelanggaran lain seperti penggunaan knalpot tidak sesuai standar.

Pewarta : (Tp)

HYT AKSESORIS

BAKSO PAK SAN DEPAN TUGU PAHLAWAN ๐Ÿ’ฏ