Polres Pasuruan berhasil Tangkap Pelaku begal sadis di Winongan Pasuruan dua pelaku masih buron

Gambar Gravatar
          
          
chatgptgemini

Liputan Surabaya – Pasuruan, Polres Pasuruan melalui tim gabungan Resmob Satreskrim dan Unit Reskrim wilayah timur berhasil menangkap pelaku utama tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di Dusun Umbulan Kidul, Desa Umbulan, Kecamatan Winongan. Hal ini disampaikan dalam release yang digelar di Mapolres Pasuruan pada Selasa (21/1/2025).

 

Pelaku berinisial MH (28), warga Desa Petung, Kecamatan Pasrepan, berhasil dibekuk pada Senin dini hari (20/1/2025). Sementara itu, dua rekan pelaku masih dalam pengejaran.

SIMAK JUGA  Pelayanan Publik Polresta Malang Kota Terbaik, Di Akui Ombudsman RI

 

Bacaan Lainnya
LIPUTAN SURABAYA

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Achmad Doni Meidianto, S.T.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kejadian curas ini terjadi pada Sabtu (18/1/2025). Saat itu, korban yang tengah mengendarai sepeda motor bersama istrinya dihadang oleh pelaku MH dan dua rekannya.

SIMAK JUGA  Respon Cepat Layanan 110 Polresta Banyuwangi Gagalkan Peredaran Pil Terlarang

 

“Salah satu pelaku langsung membacok korban hingga terjatuh. Setelah itu, mereka mengambil sepeda motor korban dan melarikan diri,” ungkap AKP Achmad Doni Meidianto.

 

Korban mengalami luka akibat serangan tersebut dan segera dilarikan ke Puskesmas Winongan untuk mendapatkan perawatan. Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp12 juta, termasuk sepeda motor Honda Scoopy yang dirampas oleh para pelaku.

SIMAK JUGA  Kapolda Jatim Beri Penghargaan, Polresta Sidoarjo Raih Peringkat Tertinggi Ungkap Kasus

 

Dalam proses penangkapan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti senjata tajam jenis wedung yang digunakan pelaku, jaket, celana pendek, serta dokumen kendaraan milik korban.

HYT AKSESORIS

BAKSO PAK SAN DEPAN TUGU PAHLAWAN 💯