Respon Cepat Pengaduan Masyarakat Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Sidoarjo

Gambar Gravatar
          
          
chatgptgemini

Liputan Surabaya – SIDOARJO, Menindaklanjuti laporan masyarakat, Polresta Sidoarjo Polda Jatim melalui Polsek Sukodono bergerak cepat mendatangi lokasi yang ditengarai adanya perjudian sabung ayam di Desa Plumbungan, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo.

Kapolsek Sukodono AKP Saadun, mengatakan, informasi adanya kegiatan sabung ayam diterima melalui layanan pengaduan masyarakat (dumas).

“Begitu anggota kami tiba, arena sabung ayam sudah bubar. Namun, petugas tetap melakukan penertiban dengan membakar sarana atau alat yang digunakan agar tidak bisa dipakai lagi,” jelas Kapolsek Sukodono AKP Saadun, Selasa (26/8/25).

SIMAK JUGA  Pelayanan Cek Fisik di Samsat Surabaya Selatan Cepat, Ramah, dan Memuaskan

Di lokasi, Polisi juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian, serta segera melapor ke pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas serupa.

Bacaan Lainnya
SIMAK JUGA  Pelayanan Cek Fisik di Samsat Krian Sidoarjo Tetap Prima di Bulan Ramadhan
LIPUTAN SURABAYA

“Perjudian dalam bentuk apapun, termasuk sabung ayam, adalah perbuatan yang melanggar hukum. Kami akan terus melakukan lidik untuk mengetahui siapa pengelola kalangan sabung ayam tersebut,” tegasnya.

Dari hasil penelusuran, lokasi yang dijadikan arena sabung ayam merupakan pekarangan kosong di perkampungan.

Sementara itu di lokasi terpisah, Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing menegaskan pihaknya tetap berkomitmen berantas segala bentuk perjudian.

SIMAK JUGA  Bareskrim Polri Tindak Tambang Pasir Ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi

“Kami tetap komitmen memberantas segala bentuk judi yang ada di wilayah hukum Polresta Sidoarjo Polda Jatim,” tegasnya.

Pewarta : Musthofa

HYT AKSESORIS

BAKSO PAK SAN DEPAN TUGU PAHLAWAN 💯