Satgas Polres Malang Grebek Home Industri Pengemasan Minyak Goreng Curah Ilegal

Gambar Gravatar
ย ย  ย  ย  ย  ย 

Liputan Surabaya – Malang, Satgas Pangan Polres Malang menggerebek home industry minyak goreng curah ilegal. Tujuh orang diamankan, termasuk pemilik rumah yang berada di Jalan Suropati, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.

Home industry minyak goreng curah ilegal itu digerebek Satgas Pangan Polres Malang pada Jumat (31/5) lalu. Kini petugas juga menyegel lokasi kejadian dengan memasang garis polisi.

SIMAK JUGA  Rapat Koordinasi Pengamanan Laga Persebaya vs Arema FC: Mengantisipasi Kerawanan dan Memastikan Kondusivitas

“Sampai saat ini, kami masih melakukan pengembangan dalam pengungkapan home industry minyak goreng curah ilegal ini,” ujar Kepala Satgas Pangan Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat kepada wartawan, Sabtu (8/6/2024).

Gandha menuturkan, pihaknya mengamankan 7 orang. Ketujuh orang tersebut terdiri dari pekerja dan pemilik rumah.

Bacaan Lainnya
SIMAK JUGA  Minyak CPO di Pesisir Kalianak Surabaya, Janji Sejahterakan Para Nelayan
LIPUTAN SURABAYA

Sementara dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku sengaja membeli minyak curah yang kemudian dikemas ulang dengan memasukkan ke dalam botol plastik polos.

“Jadi modusnya, pelaku beli minyak goreng curah, kemudian dimasukkan ke dalam botol plastik polos dan diberi merek Minyak Kita,” beber Gandha.

Sejumlah barang bukti botol kemasan berisi minyak curah ilegal turut disita oleh Satgas Pangan Polres Malang dari penggerebekan tersebut. “Hasil dari penyidikan nanti akan kami sampaikan lagi,” pungkas Gandha. ( Andik )

HYT AKSESORIS

BAKSO PAK SAN DEPAN TUGU PAHLAWAN ๐Ÿ’ฏ

SIMAK JUGA  Ojol & Warga Kompak Bersihkan Pos Polisi yang Dibakar Massa di Surabaya