Satlantas Polrestabes Surabaya Menindak 128 Kendaran Roda Dua

Gambar Gravatar
ย ย  ย  ย  ย  ย 

Liputan Surabaya – Surabaya, Kejar-kejaran dengan anggota kepolisian, 47 motor liar diamankan dari Jalan Kedung Cowek, Minggu (06/10/2024) dini hari.

Laporan adanya balap liar di sekitar Jalan Kedung Cowek, Surabaya langsung direspon Satlantas Polrestabes Surabaya.

Anggota Satlantas melaksanakan operasi cipta kondisi (cipkon) di simpang empat jalan tersebut, Minggu (6/10) dini hari. Hasilnya. Sebanyak 128 sepeda motor ditilang di lokasi dengan berbagai pelanggaran.

SIMAK JUGA  Anggota Gagak Hitam Terseret Aksi Anarkis di Surabaya, Ada yang Jadi Korban dan Pelaku

Sebanyak 128 sepeda motor ini, Satlantas Polrestabes Surabaya menyita 47 sepeda motor, dari operasi cipkon di Jalan Kedung Cowek, Surabaya, ini.

Bacaan Lainnya
LIPUTAN SURABAYA

Puluhan sepeda motor ini disita setelah pengendaranya tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan. “Sebanyak 50 kami tilang STNK, 31 pengendara kami tilang SIM-nya.

SIMAK JUGA  Polres Ngawi Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu Senilai 3 Miliar

Sementara 47 sepeda motor kami sita,” kata Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman.

Arif mengatakan, kegiatan operasi cipkon di Jakan Kedung Cowek, Surabaya, ini dilaksanakan karena balap liar yang beberapa kali dilaporkan terjadi di lokasi.

Pihaknya kemudian mengerahkan personel ke lokasi dan melaksanakan pemeriksaan terhadap pengendara yang melintas.

Ia mengatakan, sebanyak 128 sepeda motor ditilang di Jalan Kedung Cowek, Surabaya. Pihaknya memastikan akan terus melaksanakan kegiatan ini agar tidak ada lagi yang nekat melakukan balap liar di lokasi tersebut. “Kami akan rutin dan tindak pengendara yang masih nekat tidak tertib dalam berlalu lintas,” katanya.

HYT AKSESORIS

BAKSO PAK SAN DEPAN TUGU PAHLAWAN ๐Ÿ’ฏ

SIMAK JUGA  โ€œRasa Bhayangkara Nusantaraโ€ Diserahkan kepada Delegasi Prancis, Potret Pengabdian Polri Dukung MBG Berbasis Gizi, Budaya, dan Ilmu Pengetahuan