Diduga Gelapkan Mobil Sewaan, Supardi CS Warga Gembong Surabaya Dipoliskanย 

Gambar Gravatar
ย ย  ย  ย  ย  ย 

๐Ÿ„ป๐Ÿ„ธ๐Ÿ„ฟ๐Ÿ…„๐Ÿ…ƒ๐Ÿ„ฐ๐Ÿ„ฝ ๐Ÿ…‚๐Ÿ…„๐Ÿ…๐Ÿ„ฐ๐Ÿ„ฑ๐Ÿ„ฐ๐Ÿ…ˆ๐Ÿ„ฐ Neอคwsอ›

Surabaya – Supardi (33) CS warga Gembong Tenggah Surabaya dipolisikan Ainul tengganya sendiri lantaran diduga mengelapakan mobil Honda Jazz yang telah disewanya. Sudah hampir 5 bulan lamanya mobil tersebut belum dikembalikan.

Ainul menceritakan perkara ini bermula, saat Supardi menyewa mobil Honda Jazz selama sehari, dengan kesepatan per harinya Rp 225 ribu. Pada hari Minggu 22 Juni 2024, Supardi menyewa Mobil Honda Jazz dan saat itu saya tidak merasa curiga lantaran dia masih tetanggaan cuma beda 3 rumah.

SIMAK JUGA  Viral Pemberitaan Dugaan Pelepasan Pengguna Narkoba Di Polres Kediri, LSM GARAD Ingatkan Kapolres Terkait Kabupaten Kediri Darurat Narkoba

“Saat saya tagih mobilnya, ia selalu berjanji akan segera mengembalikan dan sempat ia memberikan uang sewa lagi sebesar Rp 2 juta. Namun sampai saat ini mobil belum dikenbalikan,” kata Ainun kepada awak media. Sabtu (05/10/2024).

Bacaan Lainnya
SIMAK JUGA  Polres Pelabuhan Tanjug Perak bekuk Ayah yang Mencabuli Anak Tirinya
LIPUTAN SURABAYA

Masih kata Ainun bahwa, sudah hampir 5 bulan lamanya, mobil tersebut belum dikembalikan, karana Supardi cuma janji -janji saja, pada akhirnya kasus ini saya laporkan ke Polsek Simokerto Surabaya.

“Saya berharap Polisi segara menangkap pelaku, agar tidak ada lagi korbannya, karana sama tetangga saja tega apalagi sama orang lain,” tegasnya.

Untuk diketahui kasus dugaan penggelapan mobil ini, sudah dilaporkan ke Polsek Simokerto Surabaya dengan, berdasarkan Laporan Polisi nomer: LP/B/182/X/2024/SPKT/POLSEK SIMOKERTO/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR, yang dilaporkan pada hari Kamis 03 Oktober 2024 sekira pukul 19.30 WIB. (Red)

HYT AKSESORIS

BAKSO PAK SAN DEPAN TUGU PAHLAWAN ๐Ÿ’ฏ

SIMAK JUGA  Polrestabes Surabaya Berhasil Amankan Kurir Sabu Jaringan Sumatera โ€“ Jawa 33,928 Kg Sabu Disita