Menyambut Ramadhan 1444 Polda Jatim Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba.

Gambar Gravatar
          
          
chatgptgemini

Liputan Surabaya – Dalam Rangka Cipta Kondisi Menghadapi Bulan Ramadhan 1444 H. Dalam Kurun Waktu 3 Bulan Periode Januari – Maret 2023 Ditresnarkoba Polda Jatim Beserta Jajaran Telah Berhasil Mengungkap Kasus Sebanyak 1.242 dengan Tersangka 1.530 Orang.

Kapolda Jawa timur Irjen pol Toni Harmanto M.H. bersama wakapolda Brigjen Slamet Hadi supraptoyo bersama Ditresnarkoba Kombes pol Arie ardian rishadi bersama jajaran terkait termasuk dari BNN provinsi dan tak luput hadir pula perwakilan dari MUI provinsi Jawa timur, untuk melakukan pers rillis pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba dan pemusnahan barang bukti di halaman mapolda Jatim. Pada hari Selasa ( 21/03/2022 ).

SIMAK JUGA  Harus Ada Pihak Yg Bertanggung Jawab, Para Terdakwa Terhadap Korban Tragedi Stadion Kanjuruhan

Adapun Beberapa Kasus Kasus Besar yang Berhasil di Ungkap dimana melibatkan Jaringan Internasional Dan Jaringan Antar Pulau Antara Lain :

1. Pengungkapan Yang Di lakukan Oleh Polrestabes Surabaya dengan jumlah Barang Bukti 25kg Shabu, 17 kg Ganja , Dimana melibatkan Jaringam Sumatra Masuk Melalui Provinsi Riau Lalu ke Jakarta Dengan 6 Orang Tersangka

Bacaan Lainnya
SIMAK JUGA  Sembunyikan Sabu di Kotak Rokok, Pekerja Serabutan Diamankan Sat Narkoba Polrestabes Surabaya.
LIPUTAN SURABAYA

2. Pengungkapan yang Dilakukan Polresta Sidoarjo dengan Barang Bukti Sejumlah 3 Kg Shabu, Ganja 2kg Jaringan Malaysia di bungkus teh cina warna hijau dengan 4 orang Tersangka

3. Ditnarkoba Polda Jatim Berhasil Mengungkap Tindak Pidana Narkoba Dengan Barang Bukti Jenis Shabu sebanyak 10 kg, Ganja 1 kg dengan 2 orang tersangka

Dalam rangkaian acara tersebut barang bukti seluruh nya di musnahkan secara langsung oleh Irjen pol Toni bersama jajaran terkait. ( Andik )

Pos terkait