Polres Mojokerto Berhasil Ungkap Narkoba, Tersangka dan Puluhan Gram Sabu Diamankan

Gambar Gravatar
ย ย  ย  ย  ย  ย 

MOJOKERTO โ€“ Komitmen Polres Mojokerto Polda Jatim dalam memberantas Narkoba terus dilakukan.

Kali ini Satresnarkoba Polres Mojokerto kembali berhasil mengamankan satu orang tersangka yang diduga menjadi jaringan peredaran Narkoba jenis sabu.

Penangkapan pelaku YP di pinggir Jalan area Perumahan Graha Mojopahit dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Mojokerto,karena tersangka memiliki barang bukti narkotika jenis sabu 39.2 gram.

SIMAK JUGA  Dandim 0830/Surabaya Utara Hadiri Latihan Simulasi Sispamkota Pelaksanaan Pengamanan Pemilu 2024

Dalam keterangan saat dikonfirmasi oleh media, Kasat Resnarkoba AKP Marji Wibowo S.H., menjelaskan, penangkapan pelaku YP als Ganden berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi Narkoba. Jum’at (19/1)

Bacaan Lainnya
SIMAK JUGA  Satgas Saber Polda Jatim Teken Komitmen, Jamin Stabilitas Harga dan Mutu Jelang Ramadan
LIPUTAN SURABAYA

โ€œBerbekal informasi dari masyarakat Tim Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan terhadap lokasi dan ciri-ciri pelaku dan berhasil menangkap YP als Ganden, barang bukti berupa, sabu 39.2 gram,โ€ jelas AKP Marji.

Selain itu AKP Marji mengatakan, modus pelaku melakukan transaksi jual beli Narkoba jenis sabu dengan cara menjual paket narkoba jenis sabu.

SIMAK JUGA  Polresta Sidoarjo Berhasil Ungkap 110 Kasus Narkoba Amankan 134 Tersangka

โ€œAtas perbuatan tersangka melanggar Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun,โ€ pungkas AKP Marji. ( Andik)

HYT AKSESORIS

BAKSO PAK SAN DEPAN TUGU PAHLAWAN ๐Ÿ’ฏ