Disalip saat Berkendara, Dua Pemuda Keroyok Remaja Hingga Luka Diamankan

Gambar Gravatar
ย ย  ย  ย  ย  ย 

Surabaya – Polisi berhasil mengamankan dua orang pemuda diduga melakukan pengeroyokan didepan Jalan. HR Muhammad Pradah Kali Kendal Surabaya, pada Minggu (10/12/2023).

Kedua pelaku yakni, EK (25) dan RD (18) kedua merupakan warga Tubanan Indah 5 Karangpoh, Tandes Surabaya.

Kompol Achmadi S.H Kapolsek Dukuh Pakis Surabaya menyampaikan kronologi kejadian pengeroyokan pada Minggu, 10 Desember 2023 sekitar pukul 02:00 Wib, yang dilakukan oleh Erga Kurniawan dan RD. Kepada korban yakni Saif Ali Al Rozaq yang dikarenakan saling salip saat berkendara di wilayah Under Pas Jalan Mayjen Sungkono Surabaya.

SIMAK JUGA  Polresta Malang Kota Berikan Layanan Prioritas Pembuatan SIM bagi Penyandang Disabilitas

โ€œSaat itu ketika korban melintas di Jalan HR Muhammad Surabaya kedua pelaku Erga Kurniawan dan RD kemudian menendang korban Saif Ali Al Rozaq dan temannya yang berboncengan sampai jatuh ke jalan raya,โ€ tutur Kompol Achmadi, pada Kamis (14/12/2023).

Bacaan Lainnya
SIMAK JUGA  Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong 18 Medali dan Tiga Gelar Best of The Best di Kejuaraan Karate Piala Kapolda Cup 2026
LIPUTAN SURABAYA

Kompol Achmadi mengungkapkan, Selain menendang korban, kedua pelaku Erga Kurniawan dan RD juga memukul Saif Ali Al Rozaq sehingga korban mengalami luka robek dan lebam di bagian pelipis pipi kanan.

Akibat dari kejadian pengeroyokan tersebut anggota Tim Anti Bandit Polsek Dukuh Pakis melakukan olah TKP serta meminta keterangan dari saksi kemudian keduanya berhasil dilakukan penangkapan tanpa melakukan perlawanan.

SIMAK JUGA  Polres Blitar Kota Amankan Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Kini kedua tersangka saat ini diamankan di Polsek Dukuh Pakis Surabaya, atas pengeroyokan atau barang siapa secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 170 KUHP. ( Andik )

HYT AKSESORIS

BAKSO PAK SAN DEPAN TUGU PAHLAWAN ๐Ÿ’ฏ