Polresta Banyuwangi Berhasil Amankan Truk Muat Ribuan Liter Miras Jenis Arak Dikemas Dalam Botol

Gambar Gravatar
          
chatgptgemini

Liputan Surabaya – BANYUWANGI, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi Polda Jatim mengamankan sebuah truk yang mengangkut ribuan botol minuman keras (miras) jenis arak.

Penindakan dilakukan oleh Regu Perintis Presisi Satsamapta saat melaksanakan patroli hunting di Jalan Gajah Mada, Banyuwangi, Kamis (18/9/2025) dini hari.

Kendaraan yang diamankan berupa truk Isuzu Elf berwarna putih dengan nomor polisi N-9498-EW.

SIMAK JUGA  Polres Kediri Kota Tetapkan Sopir Bus Sebagai Tersangka Penyebab Laka Beruntun di Muning

Truk tersebut dikemudikan oleh FF (23), warga Desa Pamotan, Dampit, Kabupaten Malang.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak 20 dus arak dengan total 2.000 botol berukuran 600 mililiter.

Rencananya, minuman beralkohol itu akan dibawa menuju Malang.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra,S.I.K., M.Si., M.H., menjelaskan, penindakan ini berawal dari patroli Perintis Presisi Polresta Banyuwangi yang digelar pada jam rawan.

SIMAK JUGA  Musthofa, Jurnalis Liputan Surabaya, Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 9 Februari 2026

“Petugas mencurigai kendaraan yang melintas, kemudian melakukan pemeriksaan,” ujar Kombes Rama, Kamis (18/9).

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan ribuan botol arak Bali tanpa dokumen resmi.

Saat ini, truk beserta muatan dan pengemudinya diamankan di Mapolresta Banyuwangi untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami amankan, untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Pewarta : Musthofa

HYT AKSESORIS

BAKSO PAK SAN DEPAN TUGU PAHLAWAN 💯

SIMAK JUGA  Pelayanan di Samsat Sidoarjo Kota Tak Hanya Sekadar Administrasi, Tapi Bentuk Kepedulian dan Humanisme Aparat

Pos terkait