Polres Bondowoso Berhasil Amankan Tersangka Jual Beli Senjata Api Ilegal Secara Online

Gambar Gravatar
ย ย  ย  ย  ย  ย 

Liputan Surabaya – Bondowoso, Polres Bondowoso mengamankan seorang pria yang kedapatan memiliki senjata api (senpi) berjenis revolver buatan USA beserta amunisinya.

Kapolres Bondowoso, AKBP Lintar Mahardhono mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat kepada pihak kepolisian, lalu ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

โ€œAda laporan warga Masyarakat lalu anggota melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan pemilik senpi tersebut karena diduga illegal,โ€kata AKBP. Lintar Mahardhono,Jumat (30/8).

Adapun senpi yang diduga illegal tersebut milik inisial WG (36) warga perum Graha Pelita Regency Kota Bondowoso yang saat ini sudah ditetapkan tersangka.

Bacaan Lainnya
SIMAK JUGA  Provokasi Pergerakan Organisasi, FGD Pagar Laut dan Ketahanan Pangan, Penasehat Dan Ketum RAMPAS 08 Berkunjung Ke Jawa Timur
LIPUTAN SURABAYA

“Berdasarkan pengakuan pemilik, senjata api ini dibeli secara online dan akan dijual lagi,โ€tambah AKBP Lintar.

Atas kasus ini Polisi selain mengamankan WG dan senpi juga sejumlah bukti lainnya juga ikut diamankan yaitu 4 butir peluru kaliber 38, uang tunai 15 juta rupiah, dan sebuah handphone.

โ€œSaat ini masih kita dalami dan kembangkan,” tegas AKBP Lintar.

SIMAK JUGA  Polres Bangkalan : Tangkap Sopir Mobil Pick-up Karena Menewaskan Pegowes Di Jembatan Suramadu

Kapolres Bondowoso menghimbau kepada Masyarakat, agar tidak membeli atau menyimpan senjata api tanpa izin karena jelas melanggar hukum.

Jika memang mengetahui adanya kepemilikan senpi, agar segera melaporkan ke pihak kepolisian.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku kini harus mendekam di sel Mapolres Bondowoso dan dikenakan pasal 01 ayat 01 UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

SIMAK JUGA  Polres Malang Kerahkan 400 Personel Amankan Ibadah Paskah 2026

Pewarta : Musthofa

Editor : Andik

HYT AKSESORIS

BAKSO PAK SAN DEPAN TUGU PAHLAWAN ๐Ÿ’ฏ