Polres Pasuruan Amankan Pelaku Pelempar Bom Molotov Pos Lantas Pandaan

Gambar Gravatar
ย ย  ย  ย  ย  ย 

Liputan Surabaya – PASURUAN, Polres Pasuruan Polda Jatim berhasil menangkap seorang pemuda berinisial JRF (26), warga Kecamatan Pandaan, yang diduga kuat melakukan pelemparan bom molotov ke Pos Lantas Pandaan pada Senin (1/9/2025) sekitar pukul 03.12 WIB.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan menegaskan bahwa perbuatan pelaku sangat membahayakan keselamatan masyarakat maupun petugas.

Pelaku dengan sengaja melakukan pelemparan bom molotov ke Pos Lantas Pandaan. Beruntung tidak sampai menimbulkan korban jiwa.

SIMAK JUGA  Dinobatkan sebagai Badan Publik Terbaik Nasional, Polri Sabet Arkaya Wiwarta Prajanugraha dalam Monev KIP 2025

Polisi bergerak cepat, dan kurang dari 24 jam pelaku berhasil kami amankan.

Bacaan Lainnya
LIPUTAN SURABAYA

Dari hasil penyelidikan, tim gabungan Polres Pasuruan dan Polsek Pandaan mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV milik pos lantas dan Dishub, serta unggahan di akun Instagram pribadinya.

SIMAK JUGA  Pengawas SPBU Di Duga Kongkalikong Untuk Melegalkan Pembelian Pertalite Menggunakan Jirigen

Petugas kemudian memburu pelaku dan berhasil menangkapnya di sebuah kafe kawasan Pandaan pada sore hari.

“Tersangka mengaku nekat lantaran ingin bergabung dalam aksi demonstrasi di Jakarta namun tidak memiliki biaya, sehingga melampiaskan kekesalannya dengan menyerang pos lantas,”ujar AKBP Dani, Jumat (5/9/25).

Sejumlah barang bukti disita dari tangan pelaku, di antaranya pecahan botol kaca, sepeda motor Honda Vario hitam, jaket hitam, celana biru lis hitam, helm hitam, serta dua unit telepon genggam.

SIMAK JUGA  Sudah Lebih 3 Tahun Laporan Korban Penganiayaan Tidak Ada Kejelasan, Pelaku Tak Kunjung di Tangkap Polsek Lawang

Atas perbuatannya, JRF dijerat Pasal 187 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana pembakaran dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

โ€œKami tegaskan, keamanan masyarakat adalah harga mati. Tidak boleh ada tindakan anarkis yang membahayakan ketertiban umum,โ€ tutup AKBP Dani.

Pewarta : Musthofa

HYT AKSESORIS

BAKSO PAK SAN DEPAN TUGU PAHLAWAN ๐Ÿ’ฏ