Polres Pasuruan Klarifikasi Perihal Penggunaan Plat Nomor Dinas Lama

Gambar Gravatar
ย ย  ย  ย  ย  ย 

Liputan Surabaya – PASURUAN, Polres Pasuruan melalui kasi humas memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di media Bangsa Online mengenai kendaraan dinas Polres Pasuruan yang masih menggunakan plat nomor lama di Mapolres Pasuruan, Minggu (25/01/2026).

Kasie humas polres Pasuruan, AKP Hartono menjelaskan bahwa plat nomor mobil dinas Kapolres yang dipakai saat ini adalah plat nomor yang sudah sesuai dengan TR terbaru.

“Plat nomor mobil dinas Kapolres saat ini sudah sesuai dg TR terbaru,” ujarnya.

SIMAK JUGA  KUHP Kolonial KUHAP Orde Baru Berakhir KUHP dan KUHAP Terbaru Resmi di Berlakukan Sejak 2 Januari 2026ย 

Secara menyeluruh pergantian plat nomor dinas Polres Pasuruan saat ini masih dalam proses. “Selama plat nomor baru belum selesai, kendaraan dinas masih menggunakan plat nomor lama,โ€ jelasnya.

Bacaan Lainnya
SIMAK JUGA  Manajement Twin Tower angkat bicara terkait sediakan romm karaoke
LIPUTAN SURABAYA

Ia menambahkan, perubahan kode plat nomor dinas tersebut merupakan kebijakan baru sesuai Telegram Rahasia (TR) dari Polda. Sebelumnya, kendaraan dinas Polres Pasuruan menggunakan kode 39, namun kini telah berubah menjadi kode 35.

โ€œSesuai TR dari Polda, kode plat nomor dinas Polres Pasuruan berubah dari 39 menjadi 35,โ€ ujarnya.

Lebih lanjut, Hartono menjelaskan bahwa tidak bisa cepat mengingat yang melakukan proses juga banyak.

โ€œProses ini memang butuh waktu, karena tidak sedikit mobil dinas yang juga dalam proses,โ€ pungkasnya.

SIMAK JUGA  Kapolri: Rekayasa Lalu Lintas Diadakan agar Mudik Terkelola Dengan Baik

Kasie humas menyatakan pihaknya membuka komunikasi yang baik dengan semua pihak terutama kepada awak media. Agar informasi yang baik bisa tersebar lebih luas dan informasi yang tidak benar bisa lebih mudah diluruskan.

“Kolaborasi antar pihak bagi kami adalah kunci kemajuan dalam pelayanan bagi masyarakat,” tutupnya. (JL)

HYT AKSESORIS

BAKSO PAK SAN DEPAN TUGU PAHLAWAN ๐Ÿ’ฏ