Polisi Akan Segara Lakukan Gelar Perkara Kasus Pengeroyokan di Desa Angkatan Sumenep

Gambar Gravatar
ย ย  ย  ย  ย  ย 

๐Ÿ„ป๐Ÿ„ธ๐Ÿ„ฟ๐Ÿ…„๐Ÿ…ƒ๐Ÿ„ฐ๐Ÿ„ฝ ๐Ÿ…‚๐Ÿ…„๐Ÿ…๐Ÿ„ฐ๐Ÿ„ฑ๐Ÿ„ฐ๐Ÿ…ˆ๐Ÿ„ฐ Neอคwsอ›

Sumenep – Kasus pengeroyokan yang menimpa MS anak dari Riskiya, warga Ketapang Madura, Polisi segara memanggil para saksi guna membuat terang benerang kasus tersebut.

Kapolsek Kangean, Iptu Datun Subagyio menjelaskan bahwa, Untuk laporan tersebut, masih dalam proses klarifikasi para saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

“Saya rasa penyidik sudah berupaya maksimal untuk membuat kasus ini terang benerang dan sekira semuanya sudah dipanggil semuanya, kami akan gelarkan kasus tersebut di Polres.” Katanya

Bacaan Lainnya
SIMAK JUGA  Jaringan Narkoba Sumatra-jawa Di Gagalkan Polrestabes Surabaya
LIPUTAN SURABAYA

Terpisah Riskiya berharap kepada Polisi untuk mengusut tuntas kasus pengeroyokan dan pembacokan yang menimpa anaknya (MS).

“Saya meminta keadilan buat anak saya dan kasusnya diusut sampai tuntas,” kata Riskiya kepada awak media. Senin (23/09/2024).

Untuk diketahui perkara sudah dilaporkan di Polsek Kagean, berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan, Nomer: STTLB/B/75/IX/SPKT/POLSEK KANGEAN/POLRES SUMENEP/POLDA JATIM. tertanggal 17 September 2024 lalu.

SIMAK JUGA  Tak Sadar Diintai Polisi, Pekerja Kuli Bangunan Edarkan Sabu Ditangkap

Kejadian pengeroyokan tersebut, sekira pukul 01.30 WIB di Desa Gardu, Dusun Ketapang RT 05, RW 01, Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Madura.

Akibat kejadian tersebut, MS mengalami luka berat, pada bagian leher, kedua tangan terkena bacokan dan paling parah pada bagian kepala kena benturan dengan batako.

HYT AKSESORIS

BAKSO PAK SAN DEPAN TUGU PAHLAWAN ๐Ÿ’ฏ

SIMAK JUGA  Polsek Semampir : ungkap kasus curanmor Aksi pencurian Sepeda motor 1 temennya lagi Masi dalam proses pencarian polisi