Liputan Surabaya – BANGKALAN, Satlantas Polres Bangkalan memberlakukan rekayasa arus lalu lintas dalam rangka pemberangkatan calon jamaah haji Kabupaten Bangkalan Tahun 1447 H/2026 M pada 9 hingga 10 Mei 2026.
Pengaturan lalu lintas dimulai pukul 03.00 WIB sampai seluruh rangkaian kegiatan selesai. Rekayasa diterapkan di sejumlah ruas jalan sekitar Masjid Agung Bangkalan dan kawasan Alun-Alun sebagai pusat kegiatan pemberangkatan jamaah.
Dalam informasi resmi yang disampaikan Satlantas Polres Bangkalan, beberapa ruas jalan yang ditutup sementara meliputi Jalan Veteran, Jalan A. Yani, dan Jalan Sultan Kadirun. Area depan Masjid Agung ditetapkan sebagai jalur steril guna mendukung kelancaran proses keberangkatan jamaah haji.
Petugas juga melarang kendaraan pengantar jamaah untuk parkir di lokasi kegiatan. Sebagai gantinya, masyarakat diarahkan memanfaatkan titik parkir yang telah disediakan di sejumlah area sekitar lokasi.
Untuk mengurai kepadatan arus kendaraan, Satlantas Polres Bangkalan menyiapkan jalur pengalihan dari berbagai arah. Pengendara dari arah selatan diarahkan melewati Jalan HOS Cokroaminoto. Sementara dari arah utara dialihkan melalui Jalan Letnan Abdullah dan dari arah barat melalui Jalan Panglima Sudirman.
Kasatlantas Polres Bangkalan mengimbau masyarakat agar menghindari jalur sekitar lokasi kegiatan selama proses pemberangkatan berlangsung. Pengguna jalan juga diminta tetap mematuhi rambu lalu lintas dan arahan petugas di lapangan.
โUtamakan keselamatan dan tetap tertib berlalu lintas demi kelancaran bersama,โ tulis imbauan Satlantas Polres Bangkalan dalam poster resmi rekayasa lalu lintas tersebut.
Dengan penerapan jalur steril dan pengalihan arus lalu lintas ini, diharapkan pemberangkatan calon jamaah haji Kabupaten Bangkalan dapat berjalan aman, tertib, dan lancar tanpa mengganggu mobilitas masyarakat secara signifikan.
Pewarta : Tp



