Dihadiri Kapolda Jatim, Polrestabes Surabaya Resmikan Penggunaan Body Cam untuk Setiap Anggota Polisi

Gambar Gravatar
          
          
chatgptgemini

Satlantas Polrestabes Surabaya akan meresmikan alat berupa Body Cam di setiap anggota saat bertugas. Dalam acara ini langsung diresmikan oleh Bapak Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto. Pada hari Rabu 20 Desember 2023 bertempat gedung Mapolrestabes Surabaya

Body Cam, dalam peralatan kepolisian, kamera tubuh polisi atau kamera yang dapat dikenakan juga dikenal sebagai video yang dikenakan di tubuh (BWV), kamera yang dikenakan di tubuh (BWC), atau kamera tubuh, adalah sistem perekaman audio, video, atau fotografi yang dapat dipakai oleh Polisi untuk merekam peristiwa yang melibatkan petugas penegak hukum, dari sudut pandang petugas yang memakainya.

SIMAK JUGA  Pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo Ditangkap, Polisi Bongkar Modus Pelarian dari Satu Petilasan ke Petilasan Lain

Selain dapat menjadi sistem pengawasan kinerja dan menunjukkan akuntabilitas serta transparansi anggota dalam bertugas, penggunaan kamera ini juga sebagai bentuk Polri yang modern.

“Untuk awal, kita mendapatkan hibah sebanyak 50 camera dari PT Mega Pratama Unggul,” Ujarnya.

Bacaan Lainnya
LIPUTAN SURABAYA

Selain itu, harapannya dengan Body Cam dapat meningkatkan pelayanan Polri dengan memanfaatkan teknologi digital, modernisasi fasilitas sarana dan prasarana di sentra pelayanan publik.

SIMAK JUGA  Polresta Sidoarjo Masuk Nominasi Digital Innovation Awards 2026, Bukti Transformasi Pelayanan Publik Berbasis Teknologi

Memberlakukan sistem complaint handling denga respon cepat dan solutif. Meningkatkan pelayanan Polri yang inovatif dan kreatif.

Body Cam fungsi dan kegunaan pada anggota Polsek yakni Bhabinkamtibmas, melaksanakan patroli Bersama babinsa di depan balai kota surabaya, dan menemukan adanya terduga sekelompok anak muda dengan senjata tajam dipinggir jalan, langsung mengirimkan SOS melalui body cam.

SOS diterima Command Center, dan memerintahkan respati untuk bergerak ke lokasi tersebut untuk mengamankan pemuda yang membawa senjata tajam tersebut beserta anggota lantas terdekat membantu pengaturan jalan.

SIMAK JUGA  Dasar Hukum dan Perspektif UUD atas Penghentian Penyelidikan Dugaan Penganiayaan

Pada Fungsi Samapta yakni, melakukan patroli kamtibmas, dan ditengah jalan menerima informasi dari command center bahwa ada Bhabinkamtibmas yang butuh perkuatan karena menemukan terduga sekelompok anak muda dengan senjata tajam dipinggir jalan.

Maka petugas Samapta bergerak ke lokasi dengan body cam, dan mengamankan pemuda tersebut. Selanjutnya Command Center mengirim bantuan petugas dari Polsek terdekat untuk menyerahkan tersangka dan dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kegunaan pada Fungsi Lantas, Polisi lalu lintas menuju TKP setelah mendapat informasi dari command center dan langsung ke TKP melakukan pengaturan lalu lintas. ( Andik )

HYT AKSESORIS

BAKSO PAK SAN DEPAN TUGU PAHLAWAN 💯