Pelayanan Humanis dan Penertiban Calo di Samsat Trosobo Dinilai Sejalan dengan Prinsip Pelayanan Publik

Gambar Gravatar
ย ย  ย  ย  ย  ย 

Liputan Surabaya – Sidoarjo, Upaya penertiban pelayanan publik terus dilakukan jajaran anggota Lalu Lintas di lingkungan Samsat Trosobo, Kabupaten Sidoarjo. Pengawasan ketat yang dilakukan Aiptu Heri, Aipda Nyaris Afandi, dan Bripka Fendie dalam proses pelayanan wajib pajak dinilai menjadi langkah nyata menciptakan pelayanan yang transparan, tertib, dan bebas praktik percaloan.

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Heri selaku Baur Samsat Trosobo aktif melakukan kontrol di area gedung pelayanan untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan administrasi kendaraan bermotor secara maksimal. Sementara Aipda Nyaris Afandi melakukan pengawasan di area cek fisik kendaraan guna memastikan proses verifikasi unit kendaraan berjalan sesuai prosedur dan ketentuan administrasi yang berlaku.

SIMAK JUGA  Polrestabes Surabaya Raih Penghargaan Penyelesaian Perkara Lalu Lintas Terbaik Tingkat Polda Jatim

Di sisi lain, Bripka Fendie turut melakukan penertiban terhadap oknum calo yang mencoba berada di lingkungan pelayanan Samsat. Langkah tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat karena dianggap mampu memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi wajib pajak yang mengurus administrasi kendaraan secara langsung.

Secara hukum, pelayanan publik yang dilakukan aparat kepolisian di lingkungan Samsat mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik wajib memberikan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik penyimpangan yang merugikan masyarakat.

Bacaan Lainnya
SIMAK JUGA  Dugaan Ketidakterbukaan Penanganan Kasus Sidotopo, Aspek Hukum Jadi Sorotan
LIPUTAN SURABAYA

Selain itu, tindakan penertiban terhadap praktik percaloan juga sejalan dengan prinsip reformasi birokrasi dan komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sebagaimana tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia mengenai pelayanan publik yang humanis dan berintegritas.

Kehadiran petugas yang aktif melakukan pengawasan di area Samsat Trosobo dinilai menjadi bentuk implementasi nyata pelayanan prima di bawah naungan Dirlantas Polda Jawa Timur. Masyarakat pun berharap pengawasan serupa terus dilakukan guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pelayanan negara.

SIMAK JUGA  Satgas Pangan Bareskrim Polri bersama Polda Jatim Sidak Pasar Sentra Beras

Awak media online Musthofa dari liputansurabaya.idโ ๏ฟฝ yang berada di lokasi menilai pelayanan yang dilakukan Aiptu Heri bersama personel lainnya menunjukkan sikap humanis dan profesional dalam mendampingi wajib pajak selama proses administrasi berlangsung.

HYT AKSESORIS

BAKSO PAK SAN DEPAN TUGU PAHLAWAN ๐Ÿ’ฏ